Setiap musibah massal
selalu menampilkan bahaya dan kesulitan yang masing-masing. Perencanaan
ini adalah petunjuk umum dalam mengelola musibah massal. Harus difahami
bahwa mungkin diperlukan modifikasi oleh pemegang komando bila dianggap
diperlukan perubahan.
Musibah massal adalah
setiap keadaan dimana jumlah pasien sakit atau cedera melebihi
kemampuan Sistem Gawat darurat lokal, regional atau nasional yang
tersedia dalam memberikan perawatan adekuat secara cepat dalam usaha
meminimalkan cedera atau kematian. Musibah massal mungkin disebabkan
oleh ulah manusia atau alam. Keberhasilan pengelolaan musibah massal
memerlukan perencanaan sistem pelayanan gawat darurat lokal, regional
dan nasional, pemadam kebakaran, petugas hukum dan pertahanan sipil.
Kesiapan rumah sakit serta kesiapan pelayanan spesialistik juga harus
disertakan dalam mempersiapkan perencanaan musibah massal.
Proses pengelolaan
bencana diatur dalam Sistem Komando Bencana. Kendali biasanya ditangan
Satkorlak (dinas pemadam kebakaran bila dinegara lain umumnya), namun
bisa juga pada penegak hukum seperti pada kasus kriminal atau
penyanderaan. Kelompok lain bisa membantu pemegang kendali. Jaringan
komunikasi yang jelas antar instansi harus sudah dimiliki untuk
mendapatkan pengelolaan musibah massal yang berhasil.
Tingkat respons atas
musibah massal dapat ditentukan dan akan menentukan petugas dan sarana
apa yang diperlukan ditempat kejadian. Tingkat tsb. :
Respons Tingkat I : Musibah massal terbatas yang dapat dikelola oleh
petugas Sistim Gawat darurat dan penyelamat lokal tanpa memerlukan
bantuan dari luar organisasi.
Respons Tingkat II : Musibah massal yang melebihi atau sangat membebani
petugas Sistim Gawat darurat dan penyelamat lokal hingga membutuhkan
pendukung sejenis serta koordinasi antar instansi. Khas dengan banyaknya
jumlah korban.
Respons Tingkat III : Musibah massal yang melebihi kemampuan sumber Sistim
Gawat darurat dan penyelamat baik lokal atau regional. Banyak pasien
yang tersebar pada banyak lokasi sering terjadi. Diperlukan koordinasi
luas antar instansi.
TRIASE.
Triase adalah proses
khusus memilah pasien berdasar beratnya cedera atau penyakit untuk
menentukan jenis perawatan gawat darurat serta transportasi. Tindakan
ini merupakan proses yang berkesinambungan sepanjang pengelolaan musibah
massal. Proses triase inisial harus dilakukan oleh petugas pertama yang
tiba ditempat kejadian dan tindakan ini harus dinilai ulang terus
menerus karena status triase pasien dapat berubah. Saat ini tidak ada
standard nasional baku untuk triase. Metode triase yang dianjurkan bisa
secara METTAG (Triage tagging system) atau sistim triase Penuntun
Lapangan START (Simple Triage And Rapid Transportation).
Pendekatan yang
dianjurkan untuk memprioritisasikan tindakan atas korban adalah yang
dijumpai pada sistim METTAG. Prioritas tindakan dijelaskan
sebagai :
Prioritas Nol (Hitam) : Pasien mati atau cedera fatal yang jelas dan tidak
mungkin diresusitasi.
Prioritas Pertama
(Merah) : Pasien cedera berat
yang memerlukan tindakan dan transport segera (gagal nafas, cedera
torako-abdominal, cedera kepala atau maksilo-fasial berat, shok atau
perdarahan berat, luka bakar berat).
Prioritas Kedua
(Kuning) : Pasien dengan cedera
yang dipastikan tidak akan mengalami ancaman jiwa dalam waktu dekat
(cedera abdomen tanpa shok, cedera dada tanpa gangguan respirasi,
fraktura mayor tanpa shok, cedera kepala atau tulang belakang leher,
serta luka bakar ringan).
Prioritas Ketiga
(Hijau) : Pasien degan cedera
minor yang tidak membutuhkan stabilisasi segera (cedera jaringan lunak,
fraktura dan dislokasi ekstremitas, cedera maksilo-fasial tanpa gangguan
jalan nafas serta gawat darurat psikologis).
Penuntun Lapangan START
berupa penilaian pasien 60 detik yang mengamati ventilasi, perfusi, dan
status mental untuk memastikan kelompok korban seperti yang memerlukan
transport segera atau tidak, atau yang tidak mungkin diselamatkan, atau
mati. Ini memungkinkan penolong secara cepat mengidentifikasikan korban
yang dengan risiko besar akan kematian segera atau apakah tidak
memerlukan transport segera. Sistim METTAG atau pengkodean dengan
warna tagging system yang sejenis bisa digunakan sebagai bagian
dari Penuntun Lapangan START.
PENILAIAN DITEMPAT DAN
PRIORITAS TRIASE.
1. 1. Pertahankan keberadaan darah universal dan cairan.
2. 2. Tim respons pertama harus menilai lingkungan atas
kemungkinan bahaya, keamanan dan jumlah korban untuk menentukan tingkat
respons yang memadai.
3. 3. Beritahukan koordinator untuk mengumumkan musibah
massal dan kebutuhan akan dukungan antar instansi sesuai yang ditentukan
oleh beratnya kejadian.
4. 4. Kenali dan tunjuk pada posisi berikut bila petugas
yang mampu tersedia :
a. a. Petugas Komando Musibah.
b. b. Petugas Komunikasi.
c. c. Petugas Ekstrikasi/Bahaya.
d. d. Petugas Triase Primer.
e. e. Petugas Triase Sekunder.
f. f. Petugas Perawatan.
g. g. Petugas Angkut atau Transportasi.
5. 5. Kenali dan tunjuk area sektor musibah massal :
a. a. Sektor Komando/Komunikasi Musibah.
b. b. Sektor Pendukung (Kebutuhan dan Tenaga).
c. c. Sektor Musibah.
d. d. Sektor Ekstrikasi/Bahaya.
e. e. Sektor Triase.
f. f. Sektor Tindakan Primer.
g. g. Sektor Tindakan Sekunder.
h. h. Sektor Transportasi.
6. 6. Rencana Pasca Kejadian Musibah massal :
a. a. Kritik Pasca Musibah.
b. CISD
(Critical Insident Stress Debriefing)